PURWAKARTA - Polsek Cibatu Polres Purwakarta mengeluarkan himbauan kepada anak-anak untuk tidak bermain petasan selama bulan Ramadan. Himbauan ini dikeluarkan sebagai upaya menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat, serta menghindari terjadinya kecelakaan dan gangguan ketertiban umum.
Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kapolsek Cibatu AKP Feri Kurniawan dalam keterangan resminya mengatakan, himbauan ini juga disampaikan kepada orangtua dan wali agar mengawasi anak-anak mereka dan memberikan pemahaman yang cukup mengenai bahaya dan dampak negatif dari penggunaan petasan. Selain itu, Polri juga akan meningkatkan patroli dan pengawasan guna mencegah peredaran dan penggunaan petasan secara ilegal.
"Kami mengimbau kepada seluruh anak-anak di wilayah hukum Polri untuk tidak menggunakan atau bermain petasan selama bulan Ramadan. Hal ini bertujuan untuk menjaga keselamatan mereka sendiri dan orang lain, serta menjaga ketenteraman lingkungan, " ujarnya pada hari Rabu, 13 Maret 2024.
Menurut data dari Kepolisian, setiap tahun selama bulan Ramadan terjadi peningkatan kasus kecelakaan dan gangguan ketertiban yang disebabkan oleh penggunaan petasan. Hal ini tidak hanya mengancam keselamatan masyarakat umum, tetapi juga mengganggu ibadah dan ketenangan umat Muslim yang sedang menjalankan puasa.
Dalam rangka mendukung himbauan ini, Polri juga akan menggelar kampanye sosial melalui media massa dan media sosial untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya petasan dan pentingnya menjaga ketertiban selama bulan Ramadan.
Himbauan ini mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk tokoh agama, ulama, dan organisasi kemasyarakatan yang menginginkan suasana Ramadan yang tenteram dan damai bagi seluruh umat Islam di Indonesia.
Dengan adanya himbauan ini, diharapkan kesadaran masyarakat, khususnya anak-anak, akan meningkat, sehingga dapat menciptakan suasana Ramadan yang aman, damai, dan penuh berkah bagi seluruh umat Muslim di Indonesia.