PURWAKARTA - Personil piket Polsek Cibatu giat melaksanakan patroli KRYD pada Sabtu, 03 Februari 2024. Patroli kali ini fokus untuk mencegah peredaran minuman keras ilegal di sejumlah kios jamu di Desa Cipinang.
Dalam upaya menciptakan lingkungan yang aman dan sehat, Polsek Cibatu menjalankan kegiatan patroli rutin untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi terkait penjualan dan konsumsi minuman keras. Desa Cipinang dipilih sebagai lokasi patroli kali ini, mengingat keberadaan sejumlah kios jamu yang diidentifikasi sebagai potensi penyalahgunaan minuman keras.
Personil piket Polsek Cibatu melakukan pendekatan humanis dalam pelaksanaan patroli. Mereka berinteraksi dengan pemilik kios jamu serta masyarakat setempat untuk memberikan pemahaman tentang bahaya konsumsi minuman keras ilegal dan pentingnya menjaga lingkungan bebas dari praktik ilegal tersebut.
Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain S.I.K, . S.H, . M.H, . melalui Kapolsek Cibatu AKP Feri Kurniawan S.H, menyampaikan, "Patroli kali ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Cibatu. Kami berharap masyarakat dapat turut serta dalam upaya pencegahan peredaran minuman keras ilegal untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat."
Tidak hanya memeriksa kios-kios jamu, personil Polsek Cibatu juga melakukan penyisiran terhadap kemungkinan tempat persembunyian minuman keras ilegal. Tindakan ini dilakukan untuk menekan potensi peredaran minuman keras di wilayah hukum Polsek Cibatu.
Hingga berita ini diturunkan, patroli KRYD Polsek Cibatu telah mencapai hasil positif dengan tidak adanya temuan terkait peredaran minuman keras ilegal di kios-kios jamu Desa Cipinang. Polsek Cibatu berharap kegiatan ini dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat dalam mengurangi peredaran minuman keras ilegal di lingkungan sekitar.